Kamis (21/01/2021), bertempat di Ruang Sidang Utama, seluruh aparat Pengadilan Agama Sungguminasa menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen bersama disaksikan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa. Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen bersama tersebut dimaksudkan sebagai upaya yang serius dan sungguh-sungguh untuk menjaga integritas sebagai bagian dari salah satu nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia.Disamping itu pula, diharapkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama ini dapat menjadi spirit bagi seluruh aparat pengadilan Agama Sungguminasa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggang, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan. Demikian pesan yang disampaikan oleh ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Dra.Hj. Martina Budiana Mulya, M.H. sebelum pendandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama dimulai.
Integritas dan komitmen bersama ini sangat urgen untuk dijaga karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pengadilan Agama Sungguminasa telah berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak tahun 2019 dan sekarang kita sedang berjuang bersama untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan ini adalah merupakan prestasi tersendiri bagi Pengadilan Agama Sungguminasa. Tidak boleh prestasi ini terciderai hanya karena kealpaan kita untuk menjaga nilai-nilai integritas.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama diawali dari Pegawai Honorer kemudian disusul seluruh seluruh ASN serta para Hakim dan terakhir oleh Pimpinan Pengadilan Agama Sungguminasa. (By. Amn/PA-Sgm).