Pelaksanaan Lelang Eksekusi Nomor Perkara : 01/Pdt.Eks/2023/PA.Sgm jo.735/Pdt.G/2022/PA.Sgm
Sungguminasa - Jum'at, 26 April 2024. Pengadilan Agama Sungguminasa melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, melaksanakan Lelang Eksekusi atas Perkara Eksekusi Nomor 01/Pdt.Eks/2023/PA.Sgm Jo 735/Pdt.G/2022/PA.Sgm terhadap objek berupa barang bergerak berupa : 1 (satu) unit mobil merek Toyota Avanza G VVTI Manual 1.3 Tahun 2006 berwarna merah metalik dengan Nomor Polisi DD1755MJ dan 1 (satu) unit Mobil merek Honda Brio 1.2 E A/t Ckd (Matic) tahun 2014 berwarna merah, Nomor Polisi DD 1973 XH.
Pelaksanaan lelang eksekusi ini dilaksanakan diruang sidang utama yang dihadiri oleh Ketua (Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.HI.,M.HI.), Panitera (Nasriah, S.HI.,M.H.), Kasubbag Umum dan Keuangan (Moh. Riski Prakarsa Kadang, S.E.) dan Tim dari KPKNL Makassar beserta para peserta lelang, para peserta lelang telah mengikuti pesyaratan yang telah ditentukan, dan telah memberikan uang jaminan, pelaksanaan lelang eksekusi ini berjalan dengan lancar.