Pelaksanaan Sidang di Kecamatan Tompobulu
Kategori: Berita
Diterbitkan: Selasa, 23 Juli 2019
Pengadilan Agama Sungguminasa telah melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan pada Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, wilayah yurusdiksi Pengadilan Agama Sungguminasa yang berjarak kurang lebih 130 km dari Kota Sungguminasa. Wilayah tersebut termasuk wilayah yang sulit dijangkau dengan melewati dua Kabupaten yaitu Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto.
Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Drs. Ahmad Nur, M.H. menetapkan wilayah kecamatan tersebut sebagai salah satu sasaran/tempat pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan sebagai wujud kepedulian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Pada kesempatan tersebut, juga diadakan penyuluhan hukum termasuk penyuluhan mengenai Nikah Sirri dan Akibat Hukumnya.(Tyb) Dilihat: 111