Pengumuman Lelang Eksekusi Pengadilan
Pengadilan Agama Sungguminasa akan melaksanakan lelang eksekusi atas perkara nomor 01/Pdt.Eks/2023/PA.Sgm Jo 735/Pdt.G/2023/PA.Sgm melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan cara penawaran close bidding atas objek berupa barang bergerak, sebagai berikut :
No. |
Jenis Barang |
Nilai Limit (Rp) |
Uang Jaminan (Rp) |
1. |
Barang Bergerak 1 (satu) unit mobil merek Toyota Avanza G VVTI Manual 1.3 Tahun 2006 berwarna merah metalik dengan Nomor Polisi DD1755MJ, ada BPKB dan STNK |
Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) |
Rp24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah) |
2. |
Barang Bergerak 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, tahun 2012 berwarna biru, dengan Nomor Polisi DD6837LY, ada BPKB dan STNK |
Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) |
Rp1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah) |
Keterangan :
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang
Persyaratan Lelang :
- Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id;
- Memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas;
- Bagi peserta yang dinyatakan pemenang lelang maka diwajibkan untuk membayar pelunasan harga lelang, bagi peserta yang kalah dalam lelang maka uang jaminan akan dikembalikan oleh KPKNL Makassar ke rekening masing-masing peserta lelang;
- Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara 1 (satu) hari kerja setelah pembeli dinyatakan wanprestasi;
- Fisik barang yang akan dilelang dapat dilihat di Pengadilan Agama Sungguminasa, Jalan Masjid Raya Nomor 25, Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa;
- Peserta lelang dianggap mengetahui kondisi objek lelang dan menyetujui aspek legal objek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi asli) dan peserta lelang tidak dapat mengajukan keberatan atau tidak diperkenankan mengajukan tuntutan apapun;
- Informasi lelang dapat diperoleh dengan menghubungi Pengadilan Agama Sungguminasa, Jalan Masjid Raya Nomor 25, Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa. Telepon 0852-1525-0750 (Panitera)/ 081228689609 (Gregah)
Pelaksanaan Lelang :
Cara Pelaksanaan : Close Bidding (dengan mengakses http://lelang.go.id)
Batas Akhir Penawaran : Senin, 16 Oktober 2023, jam 09.15 WITA
Penetapan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : Ruang Lelang KPKNL Makassar
Lampiran Dokumen |