Written by Super User on .

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 226/KMA/SK.KP4.1.3/XI/2023,, tentang "Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah  dengan Beban Perkara Lebih Sedikit ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas II Lain dengan Beban Perkara Lebih Banyak".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload Klik DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018