Pengumuman Penundaan Sidang
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, maka pelayanan persidangan PA. Sungguminasa pada hari Selasa, 12 Maret 2024 ditunda ke hari Selasa tanggal 19 Maret 2024.
Demikian disampaikan atas perhatiannya, diucapkan terimakasih.
Wassalamu 'alaikum wr. wb
Lampiran Dokumen |
Pengumuman Penundaan Sidang |