Written by Super User on .

Assalamu alaikum wr. wb.

Berdasarkan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung No: 84/SEK/PL1.2/III/2024 Tanggal 15 Maret 2024, perihal Pemberitahuan Pengenaan Biaya Sewa Atas Pemanfaatan Ruangan Dharmayukti Karini yang ditujukan Kepada Yth: 1. Panitera Mahkamah Agung; 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018