Penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP di lingkungan Mahkamah Agung
Sungguminasa - Senin, 06 Mei 2024. Sehubungan dengan Penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP di lingkungan Mahkamah Agung, maka dilaksanakan kegiatan secara daring via zoom. Pengadilan Agama Sungguminasa ikut dalam kegiatan ini diruang media center dilantai dua Pengadilan Agama Sungguminasa.
Kegiatan ini diikuti oleh Panitera (Nasriah, S.HI.,M.H.) dan seluruh tim PNBP Pengadilan Agama Sungguminasa, kegiatan ini diikuti oleh seluruh empat peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung. Kegiatan ini termasuk penting karena ini merupakan acuan bagi pejabat dan pelaksana pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Unit Kerja Bagian Kepaniteraan dan Kesekertariatan dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.