on .

Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan HATIWASDA

Sungguminasa - Jum'at, 31 Mei 2024. Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sungguminasa digelar rapat tindak lanjut hasil temuan pengawasan HATIWASDA yang dimulai pada pukul 08.00 Wita yang diikuti oleh seluruh jajaran PA. Sungguminasa, yang memimpin rapat ini adalah Ketua (Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.HI.,M.HI.) dan Wakil Ketua (Mun'ammah, S.HI.,M.H.).

Rapat kali ini dibuka oleh Ketua dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua untuk memaparkan temuan temuan yang dilampirkan dalam bentuk kertas kerja hasil pengawasaan HATIWASDA. Dalam setiap temuan ini dibedah dan diberikan solusi yang tepat untuk setiap temuan yang ada, baik dalam bidang Manajemen Peradilan, Bidang Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Kepegawaian dan Organisasi dan Tatalaksanan, Pengelolaan Teknologi Informasi, dan Administrasi umum dan Keuangan.

Dalam rapat ini juga ditentukan tenggang waktu yang harus diselesaikan hasil temuan yang dipaparkan dalam lembar kertas kerja yaitu selama empat belas hari kerja yang juga ini merupakan komitmen dari seluruh bagian PA. Sungguminasa dalam penyelesaian temuan dari HATIWASDA.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018