on .

 Secara Virtual, Pengadilan Agama Sungguminasa Ikuti Bimbingan Teknis Yustisial oleh Badilag MA RI

 

Sungguminasa - Jum'at, 17 Juni 2022, Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diikuti oleh seluruh pengadilan (tingkat banding dan pertama) di seluruh Indonesia secara Online/Daring. Pengadilan Agama Sungguminasa yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, serta  jajaran Kepaniteraan mengikuti kegiatan bimbingan teknis tersebut melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center PA Sungguminasa. 

 

Kegiatan Bimbingan Teknis dimulai pukul 09.30 WITA, diawali oleh pembacaan lantunan ayat suci Al-Quran dan pembacaan doa, yang kemudian dilanjutkan oleh sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. sekaligus membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa untuk menghasilkan suatu output yang baik, maka dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Kegiatan pembinaan ini merupakan upaya terus-menerus yang dilakukan oleh Badan Peradilan Agama dalam rangka meningkatkan kualitas SDM untuk meminimalkan penerapan hukum yang tidak tepat, sesuai dengan problem hukum yang dialami masyarakat.

   

Mengusung tema "Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali”, Bimbingan Teknis ini dinarasumberi langsung oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI  Bapak Dr. Purwosusilo, S.H., M.H dengan dimoderatori oleh Bapak Dr. H.  Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Bimbingan Teknis kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Bapak Dr. Purwosusilo, S.H., M.H yang berlangsung dalam bentuk diskusi interaktif. Para peserta diminta untuk menyampaikan pendapat mengenai temuan dan problematika dalam berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali. Diskusi berjalan menarik dimana masing-masing pengadilan aktif dan antusias untuk dapat mengemukakan pendapatnya masing-masing. 

 

Hukum acara merupakan hal yang sangat penting karena sesungguhnya merupakan aturan main yang mengikat kepada para pihak sekaligus para hakim. Melalui  bimtek ini, Pengadilan Agama Sungguminasa yang tidak jarang menemui permasalahan-permasalahan yang sama, dapat menambah ilmu dan wawasan bermanfaat sehingga bisa memberikan keadilan baik prosedural maupun keadilan substansial. (Rfa)

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018