on .

Permudah Access to Justice, Pengadilan Agama Sungguminasa Laksanakan Pelayanan Keliling (PLANNING)

Sungguminasa - Pengadilan Agama Sungguminasa melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling pada hari Kamis, 23 Juni 2022 di Desa Je'netallasa, Kecamatan Pallangga. Dalam pelaksanaan pelayanan keliling kali ini, PA Sungguminasa menurunkan tim yang terdiri dari 6 orang, di antaranya perwakilan dari Pos Bantuan Hukum, petugas pendaftaran perkara dan Panitera Pengganti. Pelayanan ini dilaksanakan karena kondisi kesehatan dan usia Pemohon tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sungguminasa.

  

Pelayanan keliling (Planning) merupakan salah satu inovasi unggulan PA Sungguminasa untuk mengatasi masalah access to justice. Planning diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong kelompok rentan yang mengalami hambatan untuk mengakses pengadilan, antara lain karena lanjut usia (di atas 60 tahun), sakit, atau penyandang disabilitas.Kelompok rentan melalui inovasi planning PA Sungguminasa bisa mengurus surat kuasa, mendapatkan pelayanan pembuatan surat gugatan oleh Pos Bantuan Hukum, membayar panjar biaya dan mendaftar perkara.

Pelayanan Keliling (PLANNING) ini akan terus dilaksanakan kedepannya sebagai salah satu bentuk pelayanan hukum serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa.

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018