on .

Pengadilan Agama Sungguminasa Laksanakan Pengangkatan Sita Jaminan di Kel. Tamalayang, Kec. Bontonompo, Kab. Gowa

Sungguminasa – Rabu, 8 Maret 2023. Panitera Pengadilan Agama Sungguminasa Ibu Nasriah S.H.,M.H. selaku eksekutor didampingi Jurusita dan Staf melaksanakan pengangkatan sita jaminan perkara nomor 641/Pdt.G/2022/PA.Sgm jenis perkara kewarisan yang bertempat di Kelurahan Tamalayang, Kecamatan Bontonompo, Kabuapten Gowa.

Panitera beserta Tim PA Sungguminasa dan saksi telah datang ke lokasi dan bertemu dengan Pemohon, Termohon Pengangkatan Sita dan Sekretaris Lurah Tamalayang. Setelah itu diberitahukan tentang maksud kedatangan Panitera serta memperlihatkan surat penetapan, untuk melakukan Pengangkatan Sita Jaminan atas objek perkara tersebut sebagai jaminan Gugatan Penggugat berupa sebidang tanah dan bangunan rumah seluas 602 M2.

Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WITA s.d. Selesai, Pada pelaksanaannya Panitera membacakan penetapan sita jaminan kemudian ,membuat berita acara penyitaan, yang salinan resminya diserahkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan dilaksanakannya Pengangkatan Sita Jaminan ini, perkara yang sudah ditetapkan telah diselesaikan sesuai dengan prosedur.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018