PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA MENGGELAR SIDANG KELILING DI TOMPOBULU
Sungguminasa – Rabu, 14 Juni 2023. Dalam rangka meningkatkan access to justice dan mengimplementasikan PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Sidang keliling bertempat di Kecamatan Tompobulu. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis YM Bapak Dr. Mukhtaruddin, S.HI. didampingi 2 orang hakim anggota dan 1 orang panitera pengganti.
Hari berikutnya Jum'at, 16 Juni 2023 sidang keliling Kembali digelar di Kecamatan Biringbulu yang dipimpin oleh ketua majelis YM Bapak Dr. Mukhtaruddin, S.HI didampingi 2 orang hakim anggota dan 1 orang panitera pengganti.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya sidang keliling, yaitu meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi di pengadilan, meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang sulit atau tidak mampu menjangkau gedung pengadilan akibat keterbatasan biaya, fisik atau geografi.