Majelis Hakim Pengadilan Agama Sungguminasa melaksanakan Pemeriksaan Setempat (descente)
Sungguminasa - Jum'at, 25 Agustus 2023. Majelis Hakim Pengadilan Agama Sungguminasa yang diketua oleh (Drs. Arsyad) didampingi 2 hakim anggota dan dibantu oleh panitera pengganti serta staf administrator, pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente) ini atas perkara Nomor 374/Pdt.G/2023/PA.Sgm dilaksanakan dikecamatan Somba Opu, Kab. Gowa.
Tim langsung melakukan pengukuran tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya. Tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 1 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.