MONEV Kelengkapan Berkas Perkara
Sungguminasa - Kamis, 21 Desember 2023. Menindaklanjuti Surat Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung terkait satuan kerja yang mempunyai perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK), Pengadilan Tinggi Agama Makassar melaksanakan kegiatan MONEV Kelengkapan Berkas Perkara yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Makassar pada pukul 08.00 Wita. Kegiatan Monev ini Pengadilan Agama Sungguminasa mengutus Panitera Muda Gugata (Dra. Hj. Musafirah, M.H.) dan Analis Perkara Peradilan (Diah Melindasari, S.H.)
Kegiatan Monev ini mereview dan memonitoring kelengkapan berkas yang akan melaksanakaan Peninjauan Kembali agar tidak terjadi kesalahan dan kekurangan dalam penyiapan berkas yang akan dikirim Mahkamah Agung RI, sehingga memudahkan dalam proses selanjutnya serta memberikan pelayanan yang prima kepada pencari keadilan.