Bantuan Sidang Teleconference dengan PA Kendari
Sungguminasa - Rabu, 28 Desember 2023. Sungguminasa - Rabu, 13 Desember 2023. Pengadilan Agama Sungguminasa melaksanakan Media Teleconfrence dengan Pengadilan Agama Kendari, yaitu mediasi untuk perkara Cerai Gugat. Dimana Tergugat berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Agama Sungguminasa, pelaksanaan sidang tersebut dilaksanakan diruang sidang utama Pengadilan agama Sungguminsa pada pukul 09.00 Wita.
Pelaksanaan bantuan media teleconfrence berjalan dengan lancar, kegiatan ini merupakan kemudahan bagi para pecari keadilan yang berdomisili berjauhan dari Pengadilan Agama yang akan memeriksa. Pelaksanaan persidangan virtual ini mengacu pada peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Secara Elektronik.