Pembahasan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Kerja Sama terkait Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kab. Gowa
Sungguminasa - Rabu, 10 Januari 2024. Pengadilan Agama Sungguminasa diwakili oleh Kasubbag (Mohammad riski Prakarsa Kadang, S.E.) Umum dan Keuangan menghadiri Pembahasan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Kerja Sama terkait Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kab. Gowa, yang diadakan di Baruga Pattingaloang Kantor Bupati Gowa pada pukul 09.00 Wita. Pelaksanaan pembahasan ini adalah bentuk komitmen Pemkab Gowa terhadapa pelayanan pada masyarakatnya sehingga tercapainya kemudahan dalam melakukan segala perijinan dan pengurusan dalam satu gedung.
Pembahasan ini juga Pemkab Gowa mengajak serta Pengadilan Agama Sungguminasa sebagai bagian dari instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam segi pelayanan hukum. Pembahasan ini juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan Pengadilan Agama Sungguminasa terhadapa Pemkab Gowa dan Masyarakat dalam kejelasan dalam hukum, terutama untuk hukum dalam keislaman.