Pengadilan Agama Melaksanakan Sidang Diluar Gedung Di Kec. Bajeng
Sungguminasa - Kamis, 22 Februari 2024. Bertempat di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Kab. Gowa. Pengadilan Agama Sungguminasa melaksanakan kegiatan sidang diluar gedung. kegiatan ini diketuai oleh (Mun'ammah, S.HI.,M.H.) dan didampingi oleh 2 hakim beserta 1 Panitera Pengganti. Sidang Diluar Gedung ini merupakan sidang yang pertama diawal tahun anggaran 2024.
Pelaksanaan kegiatan Sidang Diluar Gedung ini memberikan kontribusi kemudahan bagi para pencari keadilan, sehingga pencari keadilan merasa nyaman dan tidak merasakan ketakutan jika berhadapan dengan pengadilan itu sendiri. Dan wujud dari misi Mahkamah Agung RI yaitu Memberikan Pelayanan hukum yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan. Dalam kegiatan sidang keliling ini juga langsung diserahkan hasil dari persidangan yaitu berupa salinan putusan yang diserahkan kepada para pemohon.