Bimtek Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA)
Sungguminasa - Kamis, 7 Maret 2024. Dalam rangka mengembangkan Kabupaten Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) secara sistematis, terarah, dan tepat sasaran, maka Pemerintah Kabupaten Gowa membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 - 2025 untuk melaksanakan penilaian evaluasi mandiri KLA. Sebagai mitra kerja dari pemerintahan Kabupaten Gowa maka Pengadilan Agama Sungguminasa yang diwakili oleh Sekretaris (Dr. Yusran, S.Ag.,M.H.) mengikuti kegiatan Bimtek Gugus Tugas KLA yang dilaksanakan secara dua hari yaitu dari hari rabu Kamis, 6 - 7 Maret 2024, di Arya duta Hotel, Makassar. dan dimulai pada pukul 09.00 Wita.
Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang bersifat positif mengingat begitu banyak kejadian yang rentan menimpa anak baik dalam lingkup keluarga, sekolah ataupun dalam lingkungan masyarakat itu sendiri, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Adapun tujuan Kota Layak Anak adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.