on .

Pelaksanaan Sidang diluar Gedung di Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa

Sungguminasa - Kamis, 7 Maret 2024. Dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang sulit dijangkau maka Pengadilan Agama Sungguminasa melaksanakan kegiatan sidang diluar gedung yang untuk diawal bulan maret dilaksanakan di Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa. Sidang diluar gedung ini dipimpin oleh ketua majelis YM Bapak Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.HI.,M.HI.  didampingi 2 orang hakim anggota dan 1 orang panitera pengganti serta Panitera.

Adapun tujuan dari dilaksanakannya sidang keliling, yaitu meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi di pengadilan, meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang sulit atau tidak mampu menjangkau gedung pengadilan akibat keterbatasan biaya, fisik atau geografi. Kecamatan Bontolempangan ini adalah daerah yang sulit dijangkau karena harus melewati kabupaten jeneponto dahulu untuk mencapai tujuan, adapun jarak tempuhnya adalah 24,9 KM.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018