Written by Super User on .

PERBEDAAN LAMARAN/PINANGAN DAN TUNANGAN

Oleh. H. A. Zahri, S.H, M.HI
(Wakil Ketua PA. Banyuwangi)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia lamaran dan pinangan memiliki arti yang sama, berasal dari kata lamar, melamar atau pinang, meminang (1) meminta wanita untuk dijadikan istri (bagi diri sendiri atau orang lain); (2) meminta pekerjaan (di kantor dan sebagainya). Berbeda dengan tunangan, berasal dari kata tunang, bertunangan: bersepakat (biasanya diumumkan secara resmi atau dinyatakan di hadapan orang banyak) akan menjadi suami istri.

Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018