Written by Super User on .

Komunikasi  Ala Rasul Sebagai Inspirasi Bagi Hakim

Oleh: Drs. Zulkarnain Lubis, M.H.

Abstract

Mengingat pentingnya ilmu komunikasi saat ini telah menjadikannya sebagai salah satu ilmu yang modern. Bahkan di dunia kampus telah menjadi jurusan tersendiri. Demikian juga tugas hakim di persidangan identik dengan kemampuan berkomunikasi. Tanpa komunikasi yang berkwalitas sangat riskan menimbulkan hal-hal yang tidak diingankan. Khususnya Hakim Pengadilan Agama yang mayoritas mengadili perkara perceraian yaitu mengadili suatu keluarga yang sedang menghadapi masalah mulai dari masalah kecil sampai yang besar seperti adanya kekerasan fisik dalam rumah tangga. Berlandaskan teori hukum progresif Satcipto Raharjo bahwa hukum bukan untuk hukum tetapi untuk kemanusiaan. Karena itu membangun komunikasi yang terbaik bagi pihak-pihak berperkara adalah suatu keniscayaan tanpa komunikasi justru semakin membuat persoalan rumah tangga semakin dalam.  Selain itu Satu cara untuk meningkatkan kemampuan komunikasi adalah dengan menjadikan Rasul sebagai manusia teladan dalam komunikasi kepada siapapun dengan mengkolaborasikannya dengan ilmu komunikasi yang sudah trend saat ini.

(Keyword: komunikasi, teori progresif, keteladanan rasul)

Selengkanya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018