Persamaan Pengertian dan Pemahaman Tentang Tata Naskah Dinas dan Kearsipan
Kategori: Berita
Diterbitkan: Sabtu, 21 Juni 2014
Menurut Kepala Biro Umum, selaku penanggung jawab kegiatan, Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan para peserta dibidang administrasi persuratan dan kearsipan. Sehingga diharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan penuh tanggungjawab semua materi yang akan disampaikan oleh Narasumber dari Mahkamah Agung, Lembaga Administrasi Negara dan Arsip Nasional.Reformasi Birokrasi menuntut kita dalam hal pelayanan masyarakat yang optimal, untuk itu kita harus membekali diri dengan wawasan pengetahuan yang luas dalam melaksanakan pekerjaan kita sehari-hari.Kedepannya semoga ilmu yang diperoleh selama kegiatan ini dapat langsung diterapkan dalam melaksanakan tugas ditempat tugas para peserta.(rd/humas)
(sumber : mahkamahagung.go.id)