Written by Super User on .

 
 
Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Sungguminasa oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Makassar belangsung selama dua hari, yaitu Rabu s.d. Kamis ( 8 s.d.  9 April 2021). Obyek pemeriksaan tersebut meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan pelayanan publik.

Setelah kami melakukan pemeriksaan, baik administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum maupun pelayanan publik, secara umum kami melihat semuanya sudah berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan, kalau toh ada hal-hal ditemukan kurang sempurna, itu biasa-biasa saja. Dimana-mana pasti ada temuan seperti itu ketika kita melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Sehingga mau atau tidak mau ketika ada sesuatu yang dianggap kurang mesti segera diperbaiki karena sekarang ini kita dipantau terus oleh pimpinan kita di atas sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kinerja pelayanan. Itulah sebabnya sehingga Pengadilan Tinggi Agama Makassar sebagai kawal Depan Mahkamah Agung RI dituntut untuk pembinaan dan pengawasan guna melakukan penyempurnaan dan perbaikan. Demikian diungkapkan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Mustamin Dahlan, S.H., M.H. ketika melakukan ekspose temuan hasil pembinaan dan pengawasannya di Pengadilan Agama Sungguminasa pada hari Kamis  (08/04/2021).
       
Dihadapan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Sungguminasa, Drs. H. Mustamin Dahlan S.H.,M.H. lebih lanjut mengatakan bahwa walaupun temuan itu kami anggap biasa-biasa saja, namun harus tetap ditindaklanjuti supaya Pengadilan Agama Sungguminasa ke depan lebih baik lagi kinerjanya, karena seperti kita ketahui bersama bahwa setelah Pengadilan Agama Sungguminasa ini meraih predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, maka mesti menjadi Role Model terhadap Pengadilan Agama yang lain, khususnya dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Salah satu yang menjadi penyebab masih seringnya ada temuan ketika kita melakukan pembinaan  dan pengawasan adalah masih banyaknya diantara pegawai yang kurang menyadari akan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya, sehingga dalam melaksanakan tugasnya terkadang dilaksanakan apa adanya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya praktis untuk mendorong semangat  dalam menjaga dan memperbaiki kinerja secara terus menerus dengan tidak menjadikan alasan karena terlalu banyak tugas atau perkara.

Pada bagian akhir dari kegiatan ekspose tersebut, Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Mustamin Dahan, S.H.,M.H. yang didampingi oleh Hj. St. Hajar, S.H. dari bagian Kepaniteraan dan Hasanuddin, S.T. dari bagian kesekretariatan menyerahkan temuan hasil pembinaan dan pengawasan  kepada Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Dra. Hj. Martina Budiana Mulya, M.H. sebagai kontrak kinerja disertai pesan untuk segera ditindaklanjuti paling lambat 30 hari setelah pembinaan dan pengawasan ini dilaksanakan.
Setelah Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Dra. Hj. Martina Budiana Mulya, M.H. menerima temuan hasil pembinaan dan pengawasan tersebut, beliau menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti semua temuan-temuan tersebut, dan itu diaminkan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Sungguminasa.
(by. Amn/PA-Sgm).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018