Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Lakukan SIDAK Di PA Sungguminasa
Kategori: Berita
Diterbitkan: Selasa, 11 Juni 2019
Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 1440 H / 2019 M., Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperkenankan untuk menambah libur pasca Hari Raya Idul Fitri tanpa alasan yang sah. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus masuk kantor pada hari Seni, tanggal 10 Juni 2019. Mereka yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah akan dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Untuk memastikan apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pengadilan Agama Sungguminasa mematuhi aturan penegakan disiplin tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H. didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Muhammad Taufiqurrahman, M.H. melakukan SIDAK di Pengadilan Agama Sungguminasa pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019.
Setibanya di kantor Pengadilan Agama Sungguminasa, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H. langsung memeriksa satu persatu daftar hadir Hakim dan Pegawai. Setelah mengecek satu persatu daftar hadir Hakim dan Pegawai, beliau memberikan apresiasi yang sangat bagus karena seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pengadilan Agama Sungguminasa tidak ada yang menambah liburnya. Bahkan ketika beliau datang, Pimpinan Pengadilan Agama Sungguminasa sedang melakukan pembinaan terhadap pegawai sebagai upaya penguatan semangat dalam memberikan pelayanan publik di hari pertama masuk kantor.
Setelah melakukan peninjauan ke beberapa ruangan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H. bersama dengan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Muhammad Taufiqurrahman, M.H. melanjutkan perjalanan ke Pengadilan Agama selanjutnya untuk melakukan SIDAK. (by Amn/PA-Sgm)
GALLERY FOTO KEGIATAN :
Dilihat: 649
Setibanya di kantor Pengadilan Agama Sungguminasa, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H. langsung memeriksa satu persatu daftar hadir Hakim dan Pegawai. Setelah mengecek satu persatu daftar hadir Hakim dan Pegawai, beliau memberikan apresiasi yang sangat bagus karena seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pengadilan Agama Sungguminasa tidak ada yang menambah liburnya. Bahkan ketika beliau datang, Pimpinan Pengadilan Agama Sungguminasa sedang melakukan pembinaan terhadap pegawai sebagai upaya penguatan semangat dalam memberikan pelayanan publik di hari pertama masuk kantor.
Setelah melakukan peninjauan ke beberapa ruangan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H. bersama dengan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Muhammad Taufiqurrahman, M.H. melanjutkan perjalanan ke Pengadilan Agama selanjutnya untuk melakukan SIDAK. (by Amn/PA-Sgm)
GALLERY FOTO KEGIATAN :
|
|
|
|
|
|