Assalamu alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 32/SEK/PL1/I/2024 tanggal 31 Januari 2024 perihal Pengajuan Usulan Asuransi BMN Tahun Anggaran 2025, disampaikan bahwa terdapat satuan kerja yang belum melakukan tindak lanjut pengajuan usulan Asuransi BMN pada Aplikasi e-SADEWA sebagaimana terlampir.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk lebih jelas, silahkan klik DISINI