Sosialisasi Penertiban BMN dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 secara Daring (Zoom Meeting)
Sungguminasa - Selasa, 14 Mei 2024. Mahkamah Agung RI Badan Urusan Administrasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penertiban BMN dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 secara Daring (Zoom Meeting) via zoom, Pengadilan Agama Sungguminasa turut serta dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Sekretaris (Dr. Yusran, S.ag.,M.H.), Kasubbag Umum dan Keuangan (Moh. Riski Prakarsa Kadang, S.E.) dan Penelaah Teknis Kebijakan, Sub Bagian Umum dan Keuangan (Hanugerah Putra Nur Hidayat, A.Md.) serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda (Mulyani, S.E.). Kegiatan sosiaslisasi ini diikuti diruang media center lantai dua Pengadilan Agama Sungguminasa.
Sosialisasi Petunjuk Teknis Penertiban Barang Milik Negara (BMN) ini dihadiri oleh Eselon yaitu Sekretaris, Kepala Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Operator Aplikasi e-SADEWA, dan Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi. Kegiatan sosialisasi ini begitu sangat penting mengingat Barang Milik Negara (BMN) masih bnyak yang belum ditertibkan dan belum teregister secara benar sesuai standart aturan yang ada. Dan juga adanya aplikasi E-SADEWA yang nantinya akan memudahkan akan Barang Milik Negara (BMN) untuk ditelusuri.