Assalamu Alaikum Wr Wb.
Humas: Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 hal penjelasan Pengadaan PPPK, maka dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan penataan pegawai non ASN Mahkamah Agung dengan ini disampaikan hal hal sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia seleksi
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.