on .

MONEV Panggilan Surat Tecatat Antara PA. Sungguminasa dan PT. Pos Indonesia Kab. Gowa

Sungguminasa - Jumat, 17 Januari 2025. Pengadilan Agama Sungguminasa menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap sistem pengiriman panggilan tercatat yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Kabupaten Gowa. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sungguminasa pada hari Jumat (17/01), dengan tujuan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan dalam proses pengiriman surat panggilan kepada pihak yang terlibat dalam persidangan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya adalah pejabat Pengadilan Agama Sungguminasa, perwakilan dari PT. Pos Indonesia Cabang Kabupaten Gowa, serta staf administrasi pengadilan. Kegiatan diawali dengan pemaparan terkait proses pengiriman surat panggilan yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia, mulai dari penerimaan surat oleh pihak pengadilan hingga pengiriman kepada pihak yang dipanggil.

Dalam evaluasi yang dilakukan, tim dari Pengadilan Agama Sungguminasa menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengiriman surat panggilan. "Kami berharap proses pengiriman surat panggilan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan, sehingga proses persidangan tidak terhambat," ujar Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa (A. Muh. Yusri Patawari, S.HI.,M.H.)

Monitoring juga dilakukan terhadap sejumlah perkara yang telah menggunakan layanan pengiriman panggilan tercatat. Tim pengadilan menilai bahwa sebagian besar pengiriman telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Namun, ada beberapa catatan minor terkait ketepatan alamat yang harus segera diperbaiki untuk menghindari pengiriman yang salah.

Selain itu, evaluasi juga mencakup kehadiran para pihak yang dipanggil pada sidang yang telah dijadwalkan. Pengadilan Agama Sungguminasa memastikan bahwa setiap pihak yang dipanggil melalui surat tercatat dapat hadir tepat waktu di persidangan yang ditentukan.

Sebagai hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Sungguminasa dan PT. Pos Indonesia Cabang Kabupaten Gowa sepakat untuk melakukan perbaikan pada beberapa aspek teknis, terutama dalam hal ketepatan alamat pengiriman dan komunikasi yang lebih intensif antara kedua belah pihak.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, proses administrasi pengadilan dapat berjalan lebih efisien dan lancar, sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018
  • https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • https://rutanjogja.org/