SERAH TERIMA BARANG MILIK NEGARA (BMN) HASIL LELANG NON-EKSEKUSI
Sungguminasa, Selasa 09 Mei 2023. Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Sungguminasa, dilaksanakan serah terima barang milik negara (BMN) hasil lelang non-eksekusi dimana sebelumnya telah dilakukan lelang pada Tanggal 06 April 2023 di Kantor KPKNL Makassar Jl. Urip Sumoharjo KM.4 Kota Makassar. Pemenang Lelang membawa 1 (satu) unit Barang Milik Negara (BMN) sesuai surat Pelunasan Pembayaran dari KPKNL Makassar.
Selanjutnya Pejabat Penjualan PA Sungguminasa yaitu Bapak Moh. Riski Prakarsa Kadang, S.E. (Kasubbag Umum dan Keuangan) menyerahkan barang sesuai paket yang dilelang berupa 1 (satu) unit Barang Milik Negara (BMN) yang sudah habis nilai manfaatnya dan dalam kondisi rusak berat.
Pemenang Lelang memperlihatkan bukti identitas diri dan kuitansi resmi pembayaran yang dikeluarkan oleh Pejabat Kantor KPKNL Makassar. Barang yang dibawa oleh pemenang disesuaikan dengan Cek List barang yang dilelang, selanjutnya Pemenang Lelang dan Pejabat Penjualan PA Sungguminasa melakukan Berita Acara Pengambilan Barang Hasil Lelang setelah ditanda tangani oleh kedua belah pihak maka resmi sudah Penjualan BMN PA Sungguminasa.