Pengadilan Agama Sungguminasa Diwakil Pejabat Fungsional Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Gowa
Sungguminasa - Senin, 15 Juli 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Gowa melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan RANPERDA Kab. Gowa tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023. Pengadolan Agama Sungguminasa Gowa diwakili oleh Pejabat Fungisonal (Muhammad Irham Habibie, S.Kom.,M.H.) pelaksanaan rapat Paripurna ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Kab. Gowa dimulai pada pukul 14.00 wita.
Pelaksanaan rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh jajaran FORKOPIMDA Kab. Gowa sebagai rekan kerja dalam pemerintahan untuk melaksanakan kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Kab. Gowa, tak lupa Bupati Kab. Gowa juga turut serta dalam rapat paripurna kali ini.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa hari ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara berbagai lembaga di Kabupaten Gowa, termasuk pengadilan, dalam rangka menciptakan sinergi yang lebih baik untuk kemajuan daerah