Written by Super User on .

Kepada Yth. 

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah

Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan Surat Edaran Ditjen Badilag Nomor 2 Tahun 2021 Tentang "Pemberitahuan dan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik link dibawah ini

Surat Edaran No. 2 Tahun 2021 Tentang Pemberitahuan dan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018