Written by Super User on .

Kepada Yth. 

Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syaríyah Aceh

Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan SuratKeputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022, perihal "Petunjuk Teknis Pelakasanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Tahun Anggaran 2022”.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, klik DI SINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018