Pengumuman Penundaan Sidang
Berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Tentang Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Maka Pelayanan Persidangan PA. Sungguminasa hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 ditunda ke hari Rabu tanggal 25 Januari 2023.
Demikian disampaikan atas perhatiannya, diucapkan terimakasih.
Wassalamu 'alaikum wr. wb
Lampiran Dokumen |
Pengumuman Penundaan Sidang |