Pengumuman Penundaan Sidang
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 .Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, maka pelayanan persidangan PA. Sungguminasa pada hari Selasa, 26 Desember 2023 ditunda ke hari Kamis tanggal 28 Desember 2023.
Demikian disampaikan atas perhatiannya, diucapkan terimakasih.
Wassalamu 'alaikum wr. wb
Lampiran Dokumen |
Pengumuman Penundaan Sidang |